Lewati ke konten
Fakultas Hukum
UNINGRAT Papua

Selamat datang di Fakultas Hukum Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua

“Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”

Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 31 ayat (1)

Program studi

Tiga program terakreditasi, dari jenjang sarjana sampai magister.

  • S1 Sarjana Hukum (S.H.)

    Ilmu Hukum

    Dasar teori dan praktik hukum Indonesia, dengan peminatan hukum pidana, perdata, tata negara, administrasi negara, dan internasional.

  • S2 Magister Hukum (M.H.)

    Magister Hukum

    Kajian hukum teoretis, filosofis, dan analitis untuk praktisi, aparatur, dan akademisi yang ingin memperdalam keahlian.

  • S2 Magister Kenotariatan (M.Kn.)

    Magister Kenotariatan

    Keahlian pembuatan akta otentik dan hukum pertanahan, menyiapkan lulusan untuk jabatan Notaris dan PPAT.

Foto Assoc. Prof. Dr. Hj. Fitriyah Ingratubun, SH., MH
Assoc. Prof. Dr. Hj. Fitriyah Ingratubun, SH., MH

Dekan Fakultas Hukum

Mengapa kuliah hukum di UNINGRAT Papua

  • Ruang sidang semu

    Latihan beracara di fasilitas moot court, sehingga mahasiswa terbiasa dengan suasana persidangan sejak awal kuliah.

  • Kurikulum klasik dan modern

    Teori hukum klasik dipadukan dengan perkembangan hukum terbaru, di jenjang sarjana maupun magister.

  • Jejaring praktisi

    Kerja sama dengan PERADI, kepolisian, dan perguruan tinggi lain membuka akses magang dan karier.

  • Program terakreditasi

    Ketiga program studi telah terakreditasi secara nasional.

  • Perpustakaan hukum

    Koleksi bacaan hukum dan ruang belajar yang tenang di kampus Abepura.

Kampus dan kegiatan

Ruang sidang semu, perpustakaan, laboratorium, dan momen wisuda civitas akademika.

Buka galeri
Wisuda Fakultas Hukum 2025 Perpustakaan Ruang sidang semu (moot court) Wisuda 2025 Laboratorium

Pertanyaan akademik

Hal yang paling sering ditanyakan mahasiswa. Pertanyaan lain bisa Anda kirim langsung.

Kirim pertanyaan
Bagaimana cara mengisi Kartu Rencana Studi (KRS)?

Lunasi UKT/SPP terlebih dahulu. Setelah status pembayaran aktif, masuk ke SIMAKAD, buka menu KRS, lalu pilih mata kuliah sesuai paket semester atau arahan Dosen Pembimbing Akademik.

Berapa SKS yang boleh saya ambil?

Tergantung IP semester sebelumnya. Dengan IP di atas 3,00 Anda dapat mengambil hingga 24 SKS; di bawah itu jumlahnya mengikuti pedoman akademik.

Bagaimana cara mengajukan sanggah nilai?

Masa sanggah 3–7 hari setelah nilai terbit. Hubungi dosen pengampu atau bagian akademik dengan membawa bukti tugas atau ujian.

Bagaimana cara mengajukan cuti akademik?

Ajukan melalui SIMAKAD sebelum perkuliahan dimulai. Cuti paling lama 2 semester dan tidak dihitung sebagai masa studi.

Apa akibatnya jika tidak mengisi KRS?

Status Anda menjadi non-aktif. Jika berlangsung 2 semester berturut-turut, Anda dapat dinyatakan mengundurkan diri atau drop out.

Ingin mendaftar?

Tanyakan syarat dan jadwal pendaftaran mahasiswa baru langsung kepada bagian akademik.