Sejarah fakultas
Fakultas Hukum Universitas Doktor Husni Ingratubun (UNINGRAT) Papua berawal dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Umel Mandiri, perguruan tinggi yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia hukum di Tanah Papua.
Sejak awal berdirinya, sekolah tinggi ini berkomitmen mencetak lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesionalitas, serta integritas dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi serta memperluas cakupan keilmuan, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Umel Mandiri bergabung secara kelembagaan dengan Sekolah Tinggi Manajemen dan Ilmu Komputer, langkah strategis menuju perguruan tinggi yang lebih komprehensif dan multidisipliner.
Penggabungan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/E/O/2023, yang melahirkan Universitas Doktor Husni Ingratubun (UNINGRAT) Papua pada 8 Maret 2023.
Sejak saat itu, Program Studi Ilmu Hukum bertransformasi menjadi Fakultas Hukum Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua. Perubahan ini menandai babak baru pendidikan hukum yang lebih terintegrasi, adaptif terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Papua.
Sebagai bagian dari UNINGRAT Papua, Fakultas Hukum terus mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum dengan menjunjung tinggi nilai keadilan, kearifan lokal, dan profesionalitas.